Kamis, 27 Februari 2014

Beredarnya 4.232 Kosmetik yang Berbahaya di Tahun 2013

Akhir bulan Februari, nampaknya walaupun sudah sedikit telat namun dari pada tidak mengetahui sama sekali, kita masih bisa melihat sedikit informasi di balik hasil pemeriksaan BPOM Tahun 2013 kemarin. salah satu yang menjadi perhatian dari BPOM adalah kosmetik. Bagaimana hasil pemeriksaan tersebut, mari kita ulas bersama.
Kosmetik memang sesuatu yang wajib untuk dimiliki bagi konsumen, terutama oleh wanita. Wanita mana yang tak ingin tampil molek nan cantik bak bidadari?. Namun berhati- hatilah sebab semakin banyak kosmetik yang berbahaya beredar di pasaran. Seperti yang kita ketahui, sepanjang histori tahun 2013, Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau yang lebih dikenal sebagai BPOM telah menemukan sebanyak 4.232 macam kosmetik berbahaya yang dijual di pasar tradisonal maupun toko modern secara ilegal. Dan jumlah produk kosmetik yang diamankan hingga saat ini sudah mencapai 74.067 buah kosmetika yang rata- rata tanpa izin edar (TIE ) resmi dari dan mengandung zat-zat berbahaya, salah satu nya merkuri dan pewarna tekstil.

Dalam penelitiannya, BPOM menggunakan 42.000 sample produk kecantikan dari Januari hingga Juli 2013 ini. Hasilnya menemukan 1.265 macam kosmetik tanpa izin edar, dan 52 macam kosmetik dengan bahan berbahaya. Jumlah total produk untuk hasil pengawasan rutin adalah 42.812 buah untuk kategori TIE, dan 2.529 item kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Berdasarkan riset BPOM- RI, kosmetik berbahaya paling banyak ditemukan di Jakarta dan juga Surabaya. Jenis kosmetik berbahaya yang acap kali ditemukan diantaranya dalam bentuk lipstik, pewarna rambut, pemerah pipi dan juga pemutih kulit atau wajah. Selain memiliki kandungan merkuri di dalamnya, kebanyakan sampel kosmetik ternyata juga mengandung bahan berbahaya lain seperti hidroqinon yang terdapat dalam pemutih, rhodamin (pewarna tekstil) yang biasa dipakai dalam blush on atau lipstik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar